KPU RI telah menetapkan lima orang sebagai Komisioner KPU
Kabupaten Kendal periode 2018-2023 dan telah dilantik di Jakarta, Rabu (7/11). Kelima komisioner
ini dilantik oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman. Selain itu, hadir pula jajaran
anggota KPU RI serta sekretariat jenderal KPU RI yang menyaksikan jalannya prosesi
pelantikan.
“Proses rekrutmen anggota KPU ini tidaklah mudah karena
membutuhkan kecermatan dan proses yang panjang,” Ujar Arief.
Komisioner KPU Kabupaten Kendal ini ialah :
- Hevy Indah Oktaria, sebagai Ketua membidangi Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga.
- Rokhimudin, sebagai anggota membidangi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan.
- Catur Riris Yudi Pamungkas, sebagai anggota membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM.
- Nurul Akhirin, sebagai anggota membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
- Rinto Wardoyo, sebagai Anggota membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan.
Hevy Indah Oktaria menuturkan bahwa jajaran komisioner
membutuhkan dukungan dan suport dari semua pihak. “Saya meminta kerjasama
dengan penuh kekeluargaan serta dukungan dari Sekretariat agar perjalanan kami
selama menjadi Anggota KPU bisa berjalan dengan maksimal,” Tutur Hevy.
Selain itu, dirinya juga meminta doa restu agar selama menjalankan
amanah menjadi Ketua KPU Kabupaten Kendal dapat berjalan dengan baik dan
berjalan dengan amanah. “Saya meminta doa kepada Bapak Ibu sekretariat agar
bisa menjalankan kepemimpinan ini dengan baik dan amanah,” Tandasnya. (Skn/0004)
Silahkan berkomentar sesuai artikel diatas. Berkomentar dengan sopan dan bijak yaa.. 😊😊