KPU RI menetapkan Lima Orang Komisioner KPU Kendal - KPU KABUPATEN KENDAL

Breaking

Kamis, 08 November 2018

KPU RI menetapkan Lima Orang Komisioner KPU Kendal


KPU RI telah menetapkan lima orang sebagai Komisioner KPU Kabupaten Kendal periode 2018-2023 dan telah dilantik di Jakarta, Rabu (7/11). Kelima komisioner ini dilantik oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman. Selain itu, hadir pula jajaran anggota KPU RI serta sekretariat jenderal KPU RI yang menyaksikan jalannya prosesi pelantikan.


“Proses rekrutmen anggota KPU ini tidaklah mudah karena membutuhkan kecermatan dan proses yang panjang,” Ujar Arief.

Komisioner KPU Kabupaten Kendal ini ialah :
  1. Hevy Indah Oktaria, sebagai Ketua membidangi Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga.
  2. Rokhimudin, sebagai anggota membidangi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan.
  3. Catur Riris Yudi Pamungkas, sebagai anggota membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM.
  4. Nurul Akhirin, sebagai anggota membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
  5. Rinto Wardoyo, sebagai Anggota membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan.



Hevy Indah Oktaria menuturkan bahwa jajaran komisioner membutuhkan dukungan dan suport dari semua pihak. “Saya meminta kerjasama dengan penuh kekeluargaan serta dukungan dari Sekretariat agar perjalanan kami selama menjadi Anggota KPU bisa berjalan dengan maksimal,” Tutur Hevy.

Selain itu, dirinya juga meminta doa restu agar selama menjalankan amanah menjadi Ketua KPU Kabupaten Kendal dapat berjalan dengan baik dan berjalan dengan amanah. “Saya meminta doa kepada Bapak Ibu sekretariat agar bisa menjalankan kepemimpinan ini dengan baik dan amanah,” Tandasnya. (Skn/0004)

Silahkan berkomentar sesuai artikel diatas. Berkomentar dengan sopan dan bijak yaa.. 😊😊