Kendal, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih
Tetap (DPT) Hasil Perbaikan Pemilihan
Umum Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Kendal di Aula KPU Kabupaten Kendal, Kamis (13/9) yang dihadiri oleh Kapolres Kendal, Dispendukcapil, Kesbang dan Politik,
Bawaslu dan PPK se-Kabupaten Kendal.
KPU Kabupaten Kendal bersama dengan
Bawaslu Kabupaten Kendal dan data Partai Politik Tingkat Kabupaten Kendal telah
melakukan pencermatan bersama terhadap indikasi data ganda dan pemilih TMS
dalam DPT Pemilu Tahun 2019. Sebanyak 211.451 indikasi data ganda temuan Partai
Politik. Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Kendal sebanyak 648 pemilih TMS yang
terdiri dari 470 pemilih TMS karena
ganda dan 178 pemilih karena di bawah umur.
Self
Assessment KPU Kabupaten Kendal sebanyak 39 pemilih TMS karena ganda. Hasil
pencermatan serta pengecekan faktual atas temuan Bawaslu Kabupaten Kendal
ditemukan 231 pemilih ganda, 4 pemilih dibawah umur dan 180 pemilih yang
dilakukan perbaikan data. Hasil pencermatan serta penngecekan faktual atas
temuan Partai Politik di temukan 13 pemilih ganda.
KPU Kabupaten Kendal melakukan
perbaikan terhadap rekapitulasi terhadap daftar pemilih tetap Pemilihan Umum
Tahun 2019 yang semula sebanyak 768.476 pemilih dengan rincian 382.956 pemilih
laki-laki dan 385.520 pemilih perempuan yang tersebar di 20 kecamatan menjadi
768.189 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 382.835 pemilih dan pemilih
perempuan sebanyak 385.354 pemilih. Perubahan rekapitulasi tersebut berdasarkan
pada masukan Partai Politik, Bawaslu dan Self
Assessment KPU Kabupaten Kendal.
Bawaslu telah memastikan bahwa temuan
pemilih ganda dan pemilih dibawah umur telah dihapus dari DPT oleh KPU
Kabupaten Kendal. Anggota KPU Kabupaten Kendal, Bapak Rokhimudun A.Md
menuturkan perbaikan data pemilih masih akan tetap berlangsung sampai hari
pemungutan suara, Partai Politik masih bisa melaporkan hasil temuannya selama
dapat membawa atau melampirkan data bukti hasil temuannya. (Nsy/Skn)
Silahkan berkomentar sesuai artikel diatas. Berkomentar dengan sopan dan bijak yaa.. 😊😊